Kegiatan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bogor. Kesepakatan ini dirangkai dengan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dilaksanakan pada hari ini Kamis, 18-November-2021, kegiatan tersebut dilaksanakan secara LURING yang bertempat di Aula Gedung C UNIDA Bogor dengan memperhatikan sangat ketat dalam Protokol Kesehatan.

Kesepakatan MOU tersebut di tandatangani langsung oleh kedua pihak yang bersangkutan yaitu Dr. Ir. Dede Kardaya, M.Si Selaku Rektor UNIDA Bogor, Irvan Firmansyah selaku Ketua BAWASLU Kab. Bogor beserta jajarannya. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MOA oleh Drs. Denny Hernawan, MA selaku Dekan FISIP UNIDA Bogor dan Drs, Gotfridus Goris Seran, M.Si selaku Wakil Dekan III FISIP UNIDA Bogor.

Maksud dan Tujuan dalam kesepakatan ini dibuat untuk dimaksudkan sebagai kerjasama awal bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Adapun Ruang Lingkup kerjasama yang disepakati oleh para pihak dalam kesepakatan ini meliputi :

1). Pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 2). Pelaksanaan MBKM meliputi kegiatan magang dan asistensi mengajar. 3). Partisipasi dalam isu pengawasan partisipatif di lingkungan akademik. 4). Penguatan kajian isu kepemiluan. 5). Penguatan program Pojok Pengawasan. 6). Keterlibatan mahasiswa untuk Sekolah Kader Pengawas Partisipatif. 7). Kuliah umum tentang Pengawasan Pemilu dan Pemilihan. 8). Kegiatan lain yang disepakati oleh Para Pihak.

Selanjutnya perjanjian kegiatan kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun, terhitung sejak perjanjian kerjasama ini ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama Para Pihak yang dibuat secara tertulis.